Surat resmi

Surat Resmi

Definisi Surat Resmi
Surat resmi adalah komunikasi tertulis untuk kepentingan dinas, instansi, atau organisasi yang bersifat formal. Surat ini bisa dibuat oleh individu, organisasi, atau instansi.

Ciri-Ciri Surat Resmi
1.Memakai kop surat.
2.Memuat nomor surat, lampiran, dan perihal.
3.Menggunakan salam pembuka dan penutup.
4.Memakai bahasa resmi.
5.Dilengkapi stempel lembaga.
6.Memiliki format baku.

Jenis-Jenis Surat
1.Berdasarkan tujuan: surat pemberitahuan, perintah, permohonan, laporan, dsb.
2.Berdasarkan isi: surat dinas, pribadi, dan dagang.
3.Berdasarkan bentuk: surat biasa, memo, telegram, wesel.
4.Berdasarkan prosedur: surat masuk dan keluar.
5.Berdasarkan jangkauan: surat intern dan ekstern.
6.Berdasarkan penerima: surat biasa, edaran, pengumuman.
7.Berdasarkan keamanan: surat biasa, rahasia, sangat rahasia.
8.Berdasarkan kegunaan: konsep, tembusan, petikan, dsb.
9.Berdasarkan pengiriman: kurir, pos, atau diantar langsung.

Syarat Surat Resmi
1.Maksudnya jelas.
2.Bahasa lugas dan efektif.
3.Informasi lengkap dan akurat.
4.Formatnya rapi dan menarik (ukuran kertas, margin, dsb).

Sistematika Penulisan Surat Resmi
    Kop Surat: Identitas instansi (nama, alamat, logo, kontak).
    Pembuka:
    1.Tanggal (ditulis lengkap, tanpa singkatan).
    2.Nomor surat, lampiran, perihal (rincian tertata).
    3.Alamat tujuan (nama penerima dan alamat ditulis lengkap).
    4.Salam pembuka seperti “Dengan hormat”.
    Isi Surat:
    1.Pembuka: salam dan pengantar isi.
    2.Isi: tujuan utama surat.
    3.Penutup: harapan dan ucapan terima kasih.
    Penutup Surat:
    1.Salam penutup seperti “Hormat saya”.
    2.Tanda tangan dan nama pengirim (dengan jabatan jika perlu).




Popular Posts